Tanggapan JK Soal Permintaan Rekonsiliasi Habib Rizieq

abadikini.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi permintaan M Rizieq Shihab tentang rekonsiliasi antara pemerintah dengan kalangan ulama yang sedang terjerat masalah hukum. JK -inisial kondang Jusuf Kalla – menuturkan, bisa saja pemerintah memenuhi permintaan Rizieq karena imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga warga negara Indonesia.

Namun, JK juga memberikan catatan atas permintaan itu. “Terkecuali kita tidak rekonsiliasi yang mempunyai tindakan hukum,” ujar JK di kantor Wakil Presiden Selasa (4/7/2017).

JK mengaku masih belum terlalu paham secara detail mengenai permintaan Habib Rizieq. Hanya saja, kata mantan ketua umum Golkar itu, rekonsiliasi bukan berarti meniadakan proses hukum.

“Saya tidak mengikuti. Tapi bahwa rekonsiliasi bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan,” tegasnya.

JK juga mengatakan, perlu ada kajian lebih lanjut tentang permintaan tentang rekonsiliasi itu. “Tentu butuh kajian lebih lanjut lagi,” ungkap JK.

Sebelumnya Rizieq menyatakan bahwa tak ada rekonsiliasi tanpa penghentian kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis. Menurut dia, bila rekonsiliasi gagal maka jalan lainnya adalah jihad untuk revolusi damai.

“Ganti rezim pelindung penista agama dan pelanggar konstitusi negara. Bersihkan negara dari neolib dan neo-PKI,” ucap tersangka kasus pornografi yang kini tinggal di luar negeri itu. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker