Pansus Respons Cuitan Prof Romli: Ada Baiknya Hasil Riset KPK dan ICW Dibuka di Forum Angket

abadikini.com, JAKARTA – Anggota Pansus Hak Angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinto Pasaribu merespons  cuitan Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) Profesor Romli Atmasasmita di laman twitter pribadinya beberapa waktu lalu.

Dalam kultwitnya yang membeberkan hasil risetnya tentang kinerja KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mana diduga telah menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.

“Ada baiknya hasil riset Prof Romli itu nantinya disampaikan dalam forum angket. Sehingga publik bisa mengetahui bagaimana KPK, bagaimana modus LSM itu bekerja dan bagaimana peran asing dalam menunggangi agenda pemberantasan korupsi kita,” kata Masinton melaui rilisnya yang diterima redaksi abadikini.com di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Menurut Masinton, akan lebih baik hasil riset itu secara detailnya dibeberkan di hadapan forum rapat pansus angket KPK.

“Menurut saya itu akan lebih baik karena tentu akan memberikan edukasi dan membuka ke publik,” ujar Masinton.

Masinto menambahkan, Pansus  sudah mengagendakan memanggil sejumlah pakar.

Termasuklah Prof Romli, untuk dimintai keterangan di Pansus.

“Ini memang sudah menjadi agenda Pansus ya. Hari ini kami bicarakan di internal (Pansus) terlebih dahulu,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita menyatakan siap menjadi narasumber di Pansus dengan tujuan mengoreksi kinerja KPK.

“Saya siap hadir di pansus jika dipanggil untuk berikan keterangan di bawah sumpah tentang kinerja KPK dan ICW, mari kawal pansus angket KPK sampai tuntas. Jangan dulu apriori kalau kita sayang KPK demi perbaikan kerja KPK ke depan,” tulis Prof Romli dilaman twitter pribadinya @rajasundawiwaha, Sabtu (1/7/2017).

Inisiator dan juga perancang UU KPK itu berharap pansus angket lakukan koreksi menyeluruh terhadap proses dan hasil kerja KPK melalui penguatan dengan UU yang baru.

“Yang pasti saya harapkan koreksi menyeluruh terhadap proses dan hasil kerja KPK melalui penguatan Undang-undang KPK,” harapnya.

Romli juga sempat beberkan soal dana asing atau hibah yang diterima KPK dan ICW di laman twitternya. (mhd.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker