Kapolda Jabar Akan DiPTUN-kan oleh Delapan Orang Tua Calon Taruna Akpol

abadikini.com, BANDUNG – Delapan orang tua calon Taruna Akademi Polisi (Akpol) di Polda Jawa Barat akan mengugat surat keputusan Kapolda Jabar soal kebijakan penerimaan calon siswa baru ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan yang tertuang dalam surat keputusan itu dianggap tidak adil lantaran Kapolda Jabar disinyalir lebih memprioritaskan calon siswa asli putra daerah.

Salah satu calon orang tua siswa yang anaknya tidak lolos, Swasta Sembiring, mengatakan, keputusan Kapolda Jabar itu telah mengabaikan hak dari anak-anak dari luar daerah Jawa Barat. Padahal, apabila melihat dari hasil ujian, ada 8 orang calon siswa yang dinyatakan lulus.

“Tapi, dengan adanya kebijakan itu anak-anak kami tidak lolos,” ujar Swasta kepada wartawan, Jumat, (30/6/2017).

Swasta mengatakan, dalam surat keputusan Nomor Kep/702/VI/2017, yang dikeluarkan pada 23 Juni 2017 itu, tercantum persentase kelulusan berdasarkan putra daerah dan non putra daerah. Dalam keputusan tersebut, jumlah putra daerah yang lulus sebesar 51 persen atau 12 orang dari 23 calon siswa.

“Jadi, seharusnya 8 anak ini lulus kalau berdasarkan perangkingan murni. Yang 12 putra daerah itu nilainya di bawah anak- anak kami,” ucapnya.

Swasta mengatakan, pihaknya beserta ketujuh orang tua siswa lainnya tidak akan tinggal diam. Ia akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan akan menggugat keputusan Kapolda ke PTUN.  “Kami akan bersama-sama melaporkan hal ini,” kata dia.

Sementara itu, pejabat di Polda Jabar belum ada yang bisa dikonfirmasi. Wartawan pun telah mencoba menguhungi Irwasda Polda Jabar Kombes Rusli Hedyaman, namun telepon wartawan tidak diangkat. Begitupun Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus. (sp.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker