Pemerintah Melunak, Syarat Pencalonan Presiden di Angka 10 Persen?

abadikini.com, JAKARTA – Kabarnya Pemerintah dan sejumlah partai besar seperti PDIP dan Golkar telah melunak, bersedia dan berbesar hati akan menurunkan usulan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) dari 20-25 persen menjadi 15 persen.

Sementara sebagian partai lainnya menginginkan PT nol persen, atau tidak perlu ada karena pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 bakal digelar serentak.

Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) Ahmad Riza Patria mengatakan semoga kabar itu betul. Ia katakan sudah tepat jika seperti itu. Dia juga berharap di momen Lebaran Idul Fitri ini penyelesaian berbagai perbedaan pandangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu bisa selesai.

“Mudah-mudahan di Lebaran ini bisa mempersatukan perbedaan yang belum ketemu terutama terkait presidential threshold,” ujar Riza di Jakarta, Senin (26/6/2017).

Ahmad Riza Patria menegaskan jangan semua bersikeras merasa paling baik, paling benar. Ia juga berharap kedua belah pihak bisah saling mengalah semoga ada titik temu di angka 10 persen.

“Saya kira semua punya niat baik dan kebenaran sesunguhnya ya kebersamaan dan persaudaraan itu sendiri. Saya kira kedua belah pihak mungkin bisa mengalah, titik temu mudah-mudahan di angka 10 persen bisa ketemu,” pungkas Ahmad Ariza Patria. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker