Miliki 5 Kursi PBB Pamekasan Jalin Komunikasi Politik Usung Kader

abadikini.com, PAMEKASAN – Respon atas keputusan Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu tentang Partai Peserta Pemilu 2014 tak perlu diverifikasi untuk menjadi Peserta Pemilu 2019 terus berdatangan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) kabupaten Pamekasan menyambut baik keputusan tersebut, hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD PBB Kabupaten Pamekasan Suli Faris.

“Kami menyambut baik keputusan Pansus RUU dan Pemerintah soal Parpol Peserta Pemilu 2014 tak perlu diverifikasi untuk menjadi Peserta Pemilu 2019,” ungkap Suli kepada abadiKini.com, Jum’at, (16/6/2017).

Selain itu, dalam momentum Ramadhan ini, digunakan untuk menjalin silaturahim dan buka puasa bersama antar seluruh jajaran pengurus DPC, MPC, BK serta anggota Fraksi PBB Kabupaten Pamekasan.

”tanggal 11 Juni lalu kami mengadakan silatutahim dan buka puasa bersama seluruh pengurus PBB dan anggota fraksi PBB di rumah ketua DPC,”.

Suli menjelaskan dalam acara tersebut dibicarakan berbagai isu strategis berkaitan dengan persiapan pemilu 2019 dan Pilkada 2018 nanti.

“Kami membicarakan berbagai isu strategis diantaranya perolehan target kursi PBB di Kabupaten Pamekasan yang akan ditingkatkan dari 5 kursi menjadi minimal 7 kursi, serta menempatkan kader terbaik nanti sebagai caleg disemua tingkatan, DPR RI, DPRD provinsi Jatim dari Dapil Madura,” urainya diplomatis.

Khusus untuk menghadapi Pilkada 2018 nanti Suli mengaku telah mempersiapkan Kader terbaik partai untuk ikut dalam Pilkada tersebut.

”DPC PBB memutuskan untuk memberangkatkan Kader terbaik sebagai Calon Bupati ataupun Wakil Bupati di Pilkada Pamekasan 2018 nantinya Pimpinan DPC PBB akan melakukan komunikasi dengan Parpol lain, karena disini Kursi PBB ada 5 kursi, sedangkan syarat kursi untuk mrngajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 9 kursi. Jadi PBB harus berkoalisi dengan partai lain,” pungkasnya. (nov.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker