Penitipan Ahok Di Mako Brimob Dinilai Kelamaan, Kapan Balik Ke LP?

abadikini.com, JAKARTA – PP Pemuda Muhammadiyah menilai penitipan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlalu lama di Rumah Tahanan, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Terlalu lama, kalau seminggu dua minggu masih boleh lah,” ucap sekertaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Rabu (31/5/2017).

Menurut Pedri, sejak diputuskan bersalah dan diperintahkan untuk ditahan, Ahok hanya sehari di Rutan Cipinang pada 9 Mei 2017, kemudian pada diniharinya, Ahok dititipkan ke Rutan Mako Brimob, yakni sejak tanggal 10 Mei. Sampai hari ini, sudah 20 hari Ahok dititipkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

“Penahanan Ahok di Rutan Mako Brimob pun dinilai tak lazim. Mengingat bila sudah menyandang status terpidana maka meski dijebloskan kedalam lembaga pemasyarakatan (LP) Itu kan di Mako mengundang kecurigaan. Memangnya Di LP gak ada pengamanan ?,” pungkasnya. (eky.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker