OTT KPK, Mitos Bahwa Ada Jual Beli Predikat WTP Di BPK Terpecahkan

abadikini.com, JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan.

Hal itu dibenarkan oleh Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi Menurutnya kabar ini pun terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap auditor BPK terkait suap WTP untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan,” kata Widadi, Jumat (26/5/2017) malam.

Widadi berharap dengan adanya penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK.

“Reformasi, dilakukan dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan ada yang berasal dari partai politik,” ujarnya.

Widadi mengatakan, BPK yang bersih menjadi sangat penting karena lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara tiap tahun, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD).

“Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga” pungkasnya.

Sebelumnya, BPK membenarkan operasi tangkap tangan KPK melibatkan pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada jumat (26/5/2017) malam.

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.

Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker