Pemuda Muhammadiyah: Apa Urgensinya Larangan Jenggot Bagi BIN

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Sumanjuntak mempertanyakan apa urgensinya Badan Intelijen Negara (BIN) soal larangan pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana di atas mata kaki (jingkrak). Larangan itu tertulis dalam surat yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

“Urgensinya apa? Kalau berjenggot kenapa? Kalau pakai celana cingkrang kenapa? Itu yang harus dijawab BIN,” kata Dahnil di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Dahnil merasa aturan BIN sebagai hal lucu yang tidak masuk akal. Menurut dahnil, setiap warga negara punya kebebasan berekspresi secara fisik dan bebas berpakaian seperti apapun selama sopan.

“Dengan aturan BIN, bagaimana kalau kemudian aturan itu dikaitkan dengan simbol agama tertentu? Saya kira tidak berdasar. Enggak masuk nalar saya kaitan jenggot dengan sikap keberagamaan atau sikap kebangsaan,” kata Dahnil.

Sebelumnya, Deputi Bidang Komunikasi dan Infomasi BIN, Sundawan Salya membenarkan aturan tersebut. dia pun merasa heran surat untuk kepentingan internal bisa tersebar ke publik.

Surat Edaran bernomor SE-28/V/2017 beredar di media sosial sejak kemarin. Surat bertanggal 15 Mei 2017 ditandatangani Sekretaris Utama BIN Zaelani.

“Aturan itu untuk kepentingan internal, kami sudah rutin mengatur soal ini,” kata Sundawan Salya, Kamis (18/5).

Sundawan menjelaskan, selama ini pegawai BIN yang bekerja di kantor memiliki seragam berwarna putih dan hitam. Berbeda dengan petugas di lapangan yang bebas berpakaian sesuai kebutuhan pekerjaan.

“Lewat aturan ini kami ini ingin menjaga estetika dan etika dalam berpakaian,” ujarnya. (nov.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker