Ditundanya Pembacaan Tuntutan Ahok Bisa Timbul Ketidakpastian

abadikini.com, JAKARTA – Jaksa Penuntun Umum (JPU) perkara penistaan terhadap agama oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok pada  sidang ke 18 Selasa 11 April kemarin meminta hakim untuk menunda persidangan sampai dua minggu kedepan karena materi tuntutan belum siap. Akhirnya Hakim Dwiarso memutuskan sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok ditunda menjadi 20 April.

Menanggapi hal tersebut pengamat politik dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia Arif Susanto menilai, penundaan sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda pembacaan tuntutan menambah ketidakpastian. Ketidakpastian yang dimaksud adalah belum jelasnya apakah Ahok bersalah atau tidak dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Ditundanya pembacaan tuntutan terhadap Ahok sesungguhnya menambah ketidakpastian, apakah Ahok bersalah atau tidak,” kata Arif Rabu (12/4/2017).

Menurut Arif, ketidakpastian tersebut juga membuat pemilih akan mencermati debat kandidat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan. Maka dari itu, penting bagi kedua Paslon untuk tampil optimal dan tidak melakukan blunder selama debat.

“Karena ketidakpastian tersebut, publik pemilih akan cenderung mencermati debat terakhir sebagai acuan pilihan,” pungkasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker