PAW Ketua PBB Konkep Molor, Sekwan: Kami Belum Menerima Surat Dari KPU

abadikini.com – LANGARA – Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sudah melaksnakan pleno Pengganti Antara Waktu (PAW) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang minggu lalu namun sampai saat ini proses pengusulan persetujuan Gubernur Sultra terkesan molor pasalnya KPU Konkep belum melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk diusul persetujuan PAW.

“Kami sampai saat ini belum menerima surat dari KPU soal usulan nama pengganti antara waktu almarhum Razak Lakudu, katanya sudah selesai pleno PAW,” jelas Sekwan Konkep, Muh Rijal, Senin (12/12/2016).

Jika surat sudah ada dari KPU Konkep kata Muh Rijal pihaknya akan sesegera mungkin meminta persetujuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Bupati.

“Kalau sudah ada surat dari mereka (KPU), kami akan cepat urus, kan prosesnya itu tidak lama,” katanya.

Oleh karenanya saat ini kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konkep itu pihaknya sementara menunggu surat itu.

“Kalau KPU cepat bersurat ke kami ada kemungkinan bulan ini dilantik PAW almarhum Razak Lakudu. Setelah ada persetujuan Gubernur Sultra, kami tinggal mengagendakan pelantikan, seperti itu prosesnya,” singkatnya. (sl.ak.rs)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker