Wow… Polri Dalami Dugaan Tommy Soeharto Sebagai Bandar Makar

abadikini.com – JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menangkap sebelas pelaku makar yang hendak menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan Aksi 212. Dari sebelas pelaku makar itu tiga orang sampai dengan sekarang masih ditahan di Polda Metro Jaya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

Kini, Polri juga fokus pada penelusuran tentang pembiayaan rencana makar. Radar penyidik mulai mengarah ke Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pun tak menampik adanya informasi soal dugaan putra bungsu mendiang Presiden Soeharto itu menjadi bandar bagi tersangka makar.

“Nanti kita dalami lagi (aliran dana dari Tommy Soeharto, red),” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menegaskan, penyidik bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk menelusuri aliran dan untuk membiayaai perencanaan makar, termasuk donaturnya.

“Pasti kita ajak (PPATK). Sedang kita kumpulkan (bukti), sedang kita dalami. Karena kan banyak toh. Dia enggak ngasih langsung gitu tidak. Kecil, kecil, kecil,” terang dia.

Untuk diketahui, Polri telah menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka upaya makar. Antara lain Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, musisi Adhmad Dhani dan Sri Bintang Pamungkas. (sl.ak.jpn)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker