Hasil Tes DNA Buktikan Ario Kiswinar Anak Kandungnya, Mario Teguh Bisa Tersangka?

abadikini.com – JAKARTA – Kepolisian telah selesai memeriksa DNA (deoxyribonucleic acid ) Mario Teguh dan Ario Kiswinar. Hasilnya, Ario dinyatakan positif sebagai anak kandung atau biologis motivator kondang tersebut

“Sudah selesai, Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Sismaryono Teguh dan Aryani Soenarto,” kata Kabid Humas Polda Maetro Jaya, Kombes Pol Awi Setiono, Jumat, (25/11/2016).

Akankah sang motivator kondang bakal ditetapkan sebagai tersangka?

“Masih jauh-lah (penetapan tersangka). Kita, kan, masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan semua. Masih panjang, kok,” kata Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto saat menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (25/11/2016).

Budi menjelaskan, hasil tes DNA merupakan salah satu bukti petunjuk dalam proses penyelidikan perkara yang menyeret Mario Teguh ini. Penyidik Subdit Resmob masih akan melengkapi alat bukti lain dengan memeriksa saksi-saksi.

“Hasil tes DNA ini bukan merupakan suatu hasil penyelidikan yang mutlak. Masih ada saksi lain. DNA ini, kan, hanya untuk menguji bahwa benar enggak, sih, si Ario Kiswinar ini putra kandung. Kan, itu saja,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, polisi akan kembali memanggil saksi-saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

“Nanti saksi-saksi dari kedua pihak akan kita panggil,” tegas Budi.

Diketahui Mario telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor pada Kamis, 3 November 2016. Dalam kesempatan itu, Mario mengaku bahwa Kiswinar adalah anaknya. Kendati, dirinya tetap ingin ada tes DNA untuk menguji kebenaran itu.

Kasus yang menyeret Mario Teguh ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto. Mario dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat berbicara di salah satu televisi nasional.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober 2016. Dalam wawancaranya di televisi, Mario mengatakan bahwa Kiswinar merupakan hasil hubungan gelap Aryani dengan Mr X. (sl.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker