Ini Penyebabnya, PLN DKI Jakarta Matikan Listrik 26 Sekolah

abadikini.com – JAKARTA – Aliran listrik di sejumlah sekolah di Jakarta dipadamkan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebabnya, sekolah-sekolah itu belum membayar tagihan listrik mencapai Rp 3 miliar. Alhasil, proses belajar mengajar dilakukan dengan pencahayaan minim karena bergantung pada sinar matahari. Bahkan, ada yang sampai tidak belajar di dalam kelas.

Melihat kejadian itu, Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, mengaku prihatin dengan adanya penghentian aliran listrik di 26 SMA/SMK di Jakarta, karena tunggakan yang belum dibayar. dia juga akan memanggil pihak terkait.

“Nanti akan saya panggil. Saya sudah perintahkan kepada Suku Dinas (Sudin) terkait untuk segera menghadap PLN kalau ada yang belum dibayar segera dibayar, minimal ada perjanjian untuk segera dibayar. Tapi listrik tidak boleh mati,” kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan adalah menghidupkan kembali listrik tersebut, kemudian baru mencari tahu penyebabnya. Ia pun menyayangkan hal seperti itu bisa terjadi.

“Tapi dalam situasi pelayanan publik, listrik tidak berjalan maka langkah utama buka administrasinya dulu untuk mencari kesalahan. Tapi bagaimana sekolah-sekolah itu supaya listriknya menyala. Jadi, mencari kesalahan nomor 10. Nomor 1 adalah segera nyalakan listrik,” paparnya.

Ia menduga terdapat kesalahan input yang membuat PLN memutuskan aliran listrik. Sehingga, anggaran untuk pembayaran kebutuhan listrik tidak teralokasikan.

“Jadi matinya listrik kemarin karena ada konsep e-budgettingdalam tahap perencanaan itu salah input. Itulah kelemahan teknologi, kalau input salah maka output-nya juga salah. Jadi input-nya setelah dicek loh kok enggak ada. Kebutuhan listrik bulanan itu belum dimasukkan. Nah ini prosesnya. Jadi kalau belum dimasukkan output-nya mau bayar apa,” terangnya.

Atas kejadian ini, ia pun ingin membuat nota kesepahaman (Mou) antara pihak PLN dan Pemprov DKI agar kejadian pemutusan listrik di sekolah tidak terulang kembali.

“Kemudian untuk menjaga ini ke depan agar jangan terulang kembali, maka saya sudah langsung perintahkan pada Biro Tapem dan Biro Hukum untuk menyiapkan MoU dengan PLN, agar tidak ada lagi sekolah yang dimatikan listriknya,” tutupnya. (asep.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker