Selingkuh dengan Istri Sopir, Kader Golkar Sijunjung Kena 3 Sangksi Adat

abadikini.com,  JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat MR (57) yang berasal dari partai Golkar itu digerebek warga saat berbuat mesum dengan istri sopirnya berinisial DY (42). MR dan DY pun diarak ke kantor kelurahan dan disidang secara adat.

Sidang adat itu digelar di kantor Wali Nagari Muaro, Sijunjung, Sumatera Barat, Jumat (18/11/2016) malam. Sidang ini dipimpin oleh perangkat desa dan tokah adat, yaitu niniak mamak. Sekitar 200 warga yang sebelumnya mengggerebek MR dan DY juga ikut menyaksikan sidang adat itu.

Sementara itu, Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi mengatakan sidang adat memutuskan tiga sanksi. Pertama, MR harus menyerahkan 100 sak semen kepada nagari (desa). MR juga harus mundur dari jabatan Ketua DPRD. Ketiga, MR dan DY diusir dari kampung dan tidak boleh bertempat tinggal lagi di Nagari Muaro.

Selain itu, kata Dodi, keduanya juga sempat diamankan di Mapolres Sijunjung. “Kedua pelaku telah dikembalikan pada pihak keluarga masing-masing pukul 14.00 WIB tadi dan mereka tidak ada (keluarga) yang membuat laporan,” jelas Dodi. (sp.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker