Antasari Azhar Sudah Bebas Hari ini

abadikini.com – TANGGERANG – Tepat pada pukul 10.00 WIB, Antasari Azhar, bebas hari ini dari penjara. Mantan Ketua KPK ini menyebut dirinya ikhlas masuk penjara karena adanya perintah pengadilan.

“Saya mau masuk penjara karena adanya putusan pengadilan yang meminta saya untuk menjalani hukuman, tapi bukan karena perbuatan seperti didakwakan (pembunuhan berencana),” ujar Antasari Azhar, di LP Tangerang, kamis (10/11/2016).

Putusan pengadilan yang membuat dirinya dibui diterima agar tidak membuat gaduh. Antasari bahkan melontarkan canda soal adagium pengadilan. Adagium pengadilan adalah apa pun putusan hakim harus dianggap benar.

“Penegak hukum harus taat pada putusan hukum, bahkan ada adagium putusan hakim salah pun harus dianggap benar,” ucapnya.

Dalam jumpa pers didampingi istrinya, Antasari juga menjelaskan alasan dia mendapatkan bebas bersyarat pada hari ini. Dia sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari vonis 18 tahun penjara.

“Saya telah menjalani hukuman secara fisik 7 tahun 6 bulan,” ucapnya. (sl.ak.dtk)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker