Politisi PBB Ikhwan: Kita Perlu Aturan Jelas Dari KPU Kota Tasik Soal Dana Kampaye

abadikini.com – TASIKMALAYA – Tim sukses Diky Candra/Denny Romdoni yang juga politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ihkwan Shaffa mengharapkan, ada aturan yang jelas untuk kampanye Pilkada di Kota Tasikmalaya.

“Soal penggunaan pendanaan, Insya Allah kami akan lebih paham. Bagaimana cara penggunaan sumber dari dana yang sesuai dengan koridor yang sudah ditentukan oleh KPU,” kata Ihkwan usai rapat sosialisasi kampanye bersama KPU, di Bale Room Hotel Horison, Jalan Yuda Negara, Selasa (18/10/2016).

Dikatakan, rapat sosialisasi kampanye yang digelar KPU ini sangat penting sebagai panduan bagi para tim sukses dalam melakukan kampanye nanti.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap kegiatan KPU ini. Karena ini akan menggaet kami di tim kampanye. Kami di sini akan lebih tau dan lebih terarah bagaimana kampanye yang benar atau yang telah ditetapkan di dalam peraturan KPU,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya mewanti-wanti agar disepakati aturan jelas perihal dana kampanye. Termasuk, adanya kejelasan sumber dana sumbangan bagi kandidat pasangan Walikota/ Wakil Walikota.

Hal penting yang perlu diketahui dan diperhitungkan, kata Ikhwan, harus jelas sumber dana dari badan atau dari PT atau perusahaan yang menyumbang. Jangan sampai terlalu besar sehingga over.

“Jangan sampai kita berlebihan. Sehingga kita melakukannya niat baik, ternyata dianggap oleh peraturan (KPU) jadi salah,” tegasnya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Tasikmalaya H Asep Hendri mengatakan, rapat sosialisasi tahap awal ini mengupas sejumlah hal, di antaranya tentang materi tata cara kampanye, materi ketentuan dana kampanye, dan materi pembatasan dana. Rapat sosialisasi ini juga membahas desain bahan dan alat peraga kampanye dan materi pengawasan kampanye.

“Kami akan mengatur di dalam pengaturan kampanye, karena di dalam pelaksanaan kampanye banyak komponen dan mekanisme yang harus diatur. Seperti ketentuan dana kampanye, tata cara kampanye, pembatas dana kampanye dan lainnya,” jelasnya (sp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker