Panglima TNI: Prajurit TNI Positif Narkoba Dipecat

abadikini.com, JAKARTA  – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Gatot Nurmantyo, menegaskan TNI adalah prajurit yang terlatih dan dipersenjatai, sehingga jika sudah terkena narkoba, mereka tidak bisa lagi menjadi prajurit.

Menurut Panglima, setiap prajurit TNI yang positif narkoba akan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan. Hal ini sesuai arahan yang sudah disampaikan Gatot pada 2015 lalu pada Pangkotama dan Komandan Satuan untuk melakukan pembersihan narkoba dalam satuannya masing-masing.

“TNI telah melaksanakan tes urine secara mendadak di perumahan-perumahan prajurit beberapa waktu yang lalu, namun masih ditemukan  prajurit yang positif menggunakan narkoba, saat ini penyelidikan sedang dikembangkan dan bisa diungkap lebih banyak,” kata Gatot Nurmantyo, dalam siaran pers, Sabtu 27 Februari 2016.

“Bagi Komandan Satuan yang telah berhasil mengungkap terkait narkoba itu adalah sebuah prestasi. Namun demikian, apabila setelah bulan Juni masih ada prajurit TNI yang tertangkap kasus narkoba, maka komandannya akan terkena sanksi juga,” tegas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Terkait langkah untuk memberantas Narkoba di lingkungan TNI, Gatot juga menegaskan, prajurit TNI selalu siap memberikan pasukan terbaiknya untuk memberantas narkoba. Hal ini sesuai arahan Presiden bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat dan perang terhadap narkoba.

Sementara untuk proses rehabilitasi prajurit yang terkena narkoba, Gatot sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Menteri Kesehatan. Menurutnya, yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang.

“Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa, TNI tidak akan merehabilitasi prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba, tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan,” kata Panglima.

Panglima TNI menjelaskan, saat ini kesejahteraan prajurit TNI sudah mengalami banyak kemajuan. Namun masih ada oknum TNI yang mencari peluang untuk menjalankan bisnis ilegal dengan menjadi pengguna dan pengedar narkoba.

Prajurit TNI dijadikan sebagai aparat ‘pelindung bisnis narkoba’, karena sebagai bisnis ilegal, narkoba memerlukan pelindung yang aman, salah satunya oknum TNI dan Polri. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker