Zulkifli : Selama Tujuannya Lemahkan KPK, PAN Akan Menolak Revisi UU KPK

abadikini.com, JAKARTA – Penolakan terhadap rencana revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terus menguat. Menyikapi hal itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ikut memberikan pernyataan.

Zulkifli mengatakan selama tujuannya memperlemah KPK, maka partai yang dipimpinnya akan tegas menolak revisi UU KPK.

“Kalau KPK menolak tentu kami akan ikut menolak. Kalau itu tujuannya memperlemah, ya pasti kami akan menolak,” kata Zulkifli saat dihubungi, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Dia menekankan dalam revisi UU KPK ini perlu ada persamaan dengan setiap stakeholder terkait. Bila draftnya berbeda dengan keinginan KPK maka perlu dipertimbangkan sebelum diambil keputusan.

Menurut Zulkifli, yang dia ketahui dalam revisi ini, KPK ingin punya kewenangan mengangkat penyelidik dan penyidik.

“Kalau dalam draftnya berbeda maka saya minta pimpinan DPR konsultasi ke KPK. Mana yang memperkuat, mana yang memperlemah. Kita harus tahu ini. Tapi, kalau KPK menolak tentu kita juga akan menolak,” ungkap MPR .

Kemudian, ia juga mengapresiasi legislatif dan presiden yang saling berkomunikasi langsung terkait pembahasan revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo pada hari ini.

“Hari ini kan pimpinan DPR konsultasi ke presiden, mari kita tunggu dan  dengar hasilnya bagaimana,” kata Zulkifli. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker