Terkait Pelecehan Seksual, Orang Yang Sudah Menikah Belum Tentu Normal.

abadikini.com, JAKARTA –Kasus pelecahan seksual di kalangan artis datang silih berganti. Belum selesai Indra Bekti, Saipul Jamil diciduk polisi atas kasus yang sama, yaitu dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki dibawah umur. Pakar Kriminologi jebolan Universitas Indonesia, Maman Suherman ikut menanggapi kasus yang menimpa kedua artis tersebut.

Menurut Maman, seseorang yang sudah menikah tidak menjamin bahwa orang tersebut memiliki orientasi seksual yang normal. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Bekti dan Saipul memang telah menikah. Namun Maman menduga jika status pernikahan mereka hanya sebagai kamuflase menutupi orientasi seksual yang menyimpang.

“Fenomena Saipul atau Bekti, terkadang kita terlalu memaksakan betul pertanyaan, kok belum nikah? Seolah-olah orang kalau sudah menikah itu dia normal,” kata  Maman, Sabtu (20/2/2016).

“Kadang-kadang seseorang dipaksakan untuk menikah hanya ingin memuaskan keinginan masyarakat. Padahal keinginan seksualnya itu mereka mempunyai kelainan seksual, ” ujarnya.

Berbeda dengan kasus Bekti, Saipul kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saipul kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 15 tahun. (udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker