BNPT Ingin Revisi UU Terorisme

abadikini.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengajukan revisi undang-undang terkait pemberantasan tindak pidana terorisme. Banyak kelemahan dalam undang-undang yang dikeluarkan sekira 13 tahun lalu itu. Draft revisi akademik UU tersebut tengah disiapkan.

“Kami memang sudah menyiapkan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003,” kata Kepala BNPT,  Saud Usman Nasution di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).

Saud berharap, revisi itu bisa mengatasi masalah penanggulangan teroris. Seperti soal pencegahan, penindakan dan rehabilitasi. Terutama, pemidanaan langsung bagi pihak yang diduga terkait kelompok ekstrem itu. (udin,ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker