Ketua KPAI Minta Presiden Perberat Hukuman Pelaku Kejahatan Anak

abadikini.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Presiden Joko Widodo memperberat hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan KPAI dan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dalam kesempatan itu, KPAI menyampaikan rencana kegiatan tahun ini yang fokus pada pencegahan kejahatan terhadap anak.

“Pemberatan hukuman dengan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim untuk memberikan perlindungan optimal terhadap anak yang menjadi korban,” kata Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Asrorun menjelaskan, pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan terhadap anak harus diberikan karena banyak kasus terjadi dilakukan oleh satu pelaku.

Menurut dia, pelaku kejahatan terhadap anak, misalnya kasus pelecehan seksual, terus mengulangi perbuatannya lantaran sanksi yang ada tidak menimbulkan efek jera.

Asrorun menilai pemberatan hukuman untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat diwujudkan dengan hukuman kebiri.

Dalam catatan KPAI, kasus kejahatan terhadap anak mengalami penurunan saat wacana hukuman kebiri disuarakan oleh Kejaksaan Agung.

“Artinya, baru jadi wacana saja sudah menurun akan tetapi faktanya peraturan itu belum terwujud,” ungkap Asrorun. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker