HIna Presiden Di Twitter, Pemilik Akun @ypaonganan Ditahan Polisi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Yulianus Paonganan (YP). Yulianus merupakan pemilik akun twitter @ypaonganan yang ditangkap di rumahnya, di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) pagi.

Penangkapan ini karena ia mengunggah konten pornografi yang didalamnya terdapat gambar Presiden Joko Widodo dan Nikita Mirzani. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya membenarkan penahanan tersebut. Penyidik khawatir, tersangka menghilangkan barang bukti.

“Karena saat penangkapan dan penggeledahan di rumahnya ada barang bukti belum ditemukan serta pertimbangan lain,” kata  Agung, melalui pesan singkatnya, Kamis (17/12/2015).

Sementara itu, kuasa hukum Yulianus, Suhardi Sumomoeljono mengemukakan, kliennya ditahan sejak 17 Desember hingga 20 hari ke depan. Menurut Suhardi, kliennya dijerat dengan pasal pornografi karena cuitannya di twitter. Terdapat kalimat yang menurut penyidik dinilai tidak patut yaitu Papa Minta Paha.

“Pokoknya dianggap jorok itu sudah masuk delik pornografi,” kata Suhardi.

Suhardi menuturkan, proses hukum yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur. Pemberitahuan penangkapan dan penahanan sudah diberitahukan kepada pihak keluarga. Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto menjelaskan, penangkapan terhadap Yulianus karena diduga menyebarkan pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin.

Hal tersebut sesuai bunyi Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. “Ancaman hukumannya minimal enam bulan penjara maksimal 12 tahun, dendanya Rp 250 juta sampai enam miliar,” ujar Agus, di Mabes Polri, Kamis (17/12/2015).

Selain itu, tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda satu miliar. Menurut Agus, penyidik sudah menemukan dua alat bukti. Beberapa barang bukti juga diamankan dalam penangkapan tersebut berupa laptop, Handphone dan kartu identitas.

“YP ini dosen dan salah satu Pemred di salah satu majalah. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan,” kata Agus. Penyidik, lanjut Agus, tidak mempermasalahkan foto antara Jokowi dengan Nikita Mirzani. Akan tetapi, tulisan dalam gambar tersebut yang menjadi persoalan. (udin.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker