Saat Hamid dan Eva LIDA 2020 Disambut Ribuan Massa di Tengah Corona

Abadikini.com, JAKARTA – Kepulangan Eva Yolanda, kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 perwakilan NTB disambut oleh banyak warga Desa Lando, kecamatan Terara, Lombok Timur pada Ahad (5/4/2020).

Dari sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat warga berkerumun dan berdesak-desakan sambil berteriak meminta Eva bernyanyi.

Mereka bahkan tak perduli dengan imbauan sosial distancing di tengah wabah corona. Eva sendiri tereliminasi dari kontes itu pada Sabtu (4/4/2020).

Tak hanya di Lombok Timur. Satu hari sebelumnya, kedatangan Hamid Haan kontestan Liga Dangdut (LIDA) perwakilan NTT juga disambut ribuan warga di Alor, Nusa Tenggara Timur.

Mereka berkumpul di Bandara Mali, Alor untuk menjemput Hamid pada Sabtu (4/4/2020). Sebagian warga juga memadati halaman rumah Hamid di Desa Alila Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal).

Padahal saat ini wabah virus corona dan pemerintah pusat maupun Provinsi NTT, telah mengimbau warga untuk menjaga jarak fisik dan menghindari kerumuman.

Polisi Meminta Maaf jika Dianggap Kecolongan

Kedatangan Eva di Lombok Timur dikawal oleh polisi agar tidak dikerumuni massa. Namun ternyata massa sudah berkumpul di jalan menuju rumah Eva.

Warga tetap berkerumun walaupun Lombok Timur masuk zona merah karena ada dua warga yang dinyatakan positif Covid-19.

Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan petugas sudah berusaha keras meminta agar massa membubarkan diris secara persuasif.

“Ya memang namanya juga penggemarnya, apalagi teman kecilnya di kampung, jadi semua ingin bertemu Eva. Aparat kami sudah berusaha, dan akhirnya secara sadar melalui tim relawan kemenangan Eva, masyarakat akhirnya bubar,” kata Tunggul yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Timur, seperti dilansir Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Tunggul juga meminta maaf jika dianggap kecolongan. Namun di lapangan, pihak kepolisian sudah berusaha keras dan mencoba dengan cara persuasif agar masyarakat membubarkan diri.

“Mohon maaf kalau dianggap kecolongan, tetapi petugas kami sudah berusaha. Kami tak henti-hentinya mengimbau pada masyarakat agar selalu mengindahkan aturan Menteri Kesehatan dan imbauan Kapolri untuk menghindari keramaian dan jaga jarak serta menjaga kesehatan,” kata Tunggul.

Eva Lida disambut ribuan massa di Lombok Timur

Kapolres Alor Dipanggil Kapolda

Sementara itu, penyambutan Hamid Haan oleh ribuan warga di Alor, berujung pada pemanggilan Kapolres Alor ke Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait keberadaan banyaknya warga yang berkerumun saat menjemput kedatangan Hamid.

“Hari ini Pak Kapolda telah mengundang Wakil Bupati Alor dan memanggil Kapolres Alor untuk klarifikasi tentang kedatangan Hamid ke Alor yang mendatangkan banyak massa,” kata Johannes, sperti dilansir Kompas, Senin (6/4/2020) petang.

Menurut Johannes, apa yang terjadi di Alor itu, sangat bertentangan degan maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Maklumat Kapolri tersebut diteken per tanggal 19 Maret 2020 dan telah disebarkan ke seluruh markas komando kepolisian di seluruh Indonesia.

“Pesan Pak Kapolda NTT, diharapkan maklumat Bapak Kapolri itu berlaku bukan hanya bagi polisi saja, tetapi untuk semua pihak termasuk masyarakat” ujar dia.

Indosiar Buka Suara

Indosiar akhirnya buka suara. Presenter Gilang Dirga mewakili Indosiar mengklarifikasi acara penyambutan untuk Eva.

“Terkait acara apa pun yang menyangkut duta provinsi (finalis LIDA), apakah dari penggemar dan lain-lain, sudah tidak ada sangkut pautnya dengan Indosiar,” kata Gilang Dirga, Senin malam.

Ia mengimbau para penggemar maupun masyarakat untuk tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang atau kerumunan.

“Sesuai imbauan pemerintah, (kerumunan) bisa membahayakan dalam penyebaran Covid-19,” ujar Gilang.

Finalis LIDA 2020 berasa dari seluruh provinsi di Indonesia. Untuk finalis yang tereliminasi langsung pulang kampung. Mereka juga harus mematuhi peraturan pemerintah untuk karantinda di rumah selama 14 hari.

“Kemarin Hamid (finalis asal NTT yang tereliminasi) juga pulang (kampung) dan mereka tidak keluar rumah,” kata Gilang.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker