Pemerintah Akan Wajibkan Orang Kaya Nikahi Orang Miskin? Begini Penjelasan Muhadjir Effendy

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar orang kaya menikahi orang miskin untuk memutus mata rantai kemiskinan.
Muhadjir mengusulkan hal tersebut sebagai fatwa dan gerakan moral.
“Saya minta ada semacam gerakan moral. Bagaimana supaya memutus mata rantai kemiskinan itu antara lain supaya yang kaya juga tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh ataupun menantu. Harus sama kaya. Jadi gerakan moral saja. Fatwa itu, anjuran,” ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Ia meyakini bila para orang kaya menikahi orang miskin sangat membantu memutus mata rantai kemiskinan.
Muhadjir menyanyangkan saat ini tumbuh pola pikir di masyarakat yang kerap mencari jodoh atau menantu dengan status sosial ekonomi yang setara.
Akibatnya, lanjut dia, orang kaya selalu menikah dengan orang kaya dan yang miskin selalu menikah dengan yang sama miskinnya.
Muhadjir melanjutkan, ketika orang miskin menikah dengan orang miskin maka akan menciptakan keluarga miskin yang baru.
Padahal, pemerintah hendak menurunkan jumlah keluarga miskin yang saat ini mencapai 9,4 persen dari total 57 juta rumah tangga di Indonesia.
Menurut dia, per September 2019 jumlah keluarga miskin mencapai hampir 5 juta.
“Salah satu yang saya amati walaupun ini belum penelitian yang mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi oleh perilaku masyarakat di mana orang akan mencari kesetaraan,” tutur Muhadjir.
Dia mengatakan, saat sesama orang miskin menikah maka lahirlah keluarga baru yang miskin.
Hal itu membuat dia mengharapkan ada gerakan moral agar si kaya juga bersedia menikahi si miskin.
“Untuk menghilangkan cara-cara pandang yang menurut saya tidak terlalu baik untuk upaya kita memotong mata rantai kemiskinan,” kata dia.
Penjelasan Muhadjir Soal Orang Kaya Nikahi Orang Miskin
Muhadjir mengaku, dirinya tak memiliki rencana dan hanya intermezo soal usulan pernikahan antara miskin dan kaya.
“Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya. Tak ada rencana (buat aturan), saya,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Menurut Muhadjir, dirinya hanya memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.
Sebab fatwa itu sendiri, kata dia, memiliki arti saran atau menganjurkan.
“Jadi jangan dipahami, terus (jadi) wajib segala gitu,” kata dia.
Namun, ia pun mempersilakan usulan itu dianjurkan jika dianggap cocok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sifatnya pun hanya anjuran dan bukan kewajiban. “Itu kan selingan, memberikan contoh. Kita kan punya problem keluarga miskin, untuk memotong mata rantai kemiskinan,” kata Muhadjir.
“Karena ada kecenderungan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka. Ada bagusnya kalau ada anjuran. Fatwa itu artinya anjuran, kalau yang kaya jangan cari menantu yang kaya juga,” terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengeluarkan fatwa pernikahan tingkat ekonomi.
Mengutip The Jakarta Post, hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Muhadjir mengatakan, problem kemiskinan di Indonesia dikarenakan terdapat ajaran agama yang menjadi salah tafsir, antara lain tentang mencari jodoh yang berasal dari latar belakang yang sama.
Oleh karena itu, Muhadjir pun menyarankan agar Menteri Agama membuat fatwa. “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” kata dia.
Ia mengatakan, rumah tangga miskin di Indonesia telah mencapai 5 juta keluarga yang angkanya linear dengan penyakit seperti stunting.
“Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta,” terang dia.