Komisi III DPRD Sula Temukan Permasalahan di Puskesmas Falabisahaya, Legislator PBB: Kami akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan

Abadikini.com, JAKARTA – Kunjungan Kerja Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, menemukan sejumlah masalah saat melakukan inpeksi di Puskesmas di Desa Falabisahaya,Kecamatan Mangoli Utara, Senin (2/12/2019) kemarin

Ketua Komisi III yang juga Anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) Lasidi Leko mengatakan Puskesmas Falabisahaya banyak masalah yang di temukan oleh kemisi III. Menurut Lasidi, ruang Puskesmas yang baru dibangun tidak layak digunakan, untuk itu, ia meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan Puskesmas Pembantu (Pustu) itu.

“Kemudian pembangunan ruang baru saya anggap memang tidak layak digunakan karena tidak tepat sasaran, kalau musim kemarau bisa digunakan tapi kalau musim hujan itu tidak bisa di gunakan, nah hal hal ini yang harus di perhatikan oleh pemerintah daerah,” kata Lasidi Leko saat dihubungi Abadikini.com, Selasa (3/12) malam.

Selain itu terang Lasidi, Puskesmas juga harus di sediakan sebuah speed boat sebagai alat trasfortasi, menurtnya,  speed itu hal yang sangat urgen yang harus di adakan karena memang itu kebutuhan puskesmas yang dibutuh oleh teman-teman pelayanan disana.

“Puskemas selama ini disana mengantarkan pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana inikan menggunakan lowboat (perahu motor) jadi speed boat ini hal yang harus di perhatikan oleh pemerintah daerah karena ini menyangkut dengan nyawa masyarakat. Karena ini kebutuhan yang paling mendadak harus ada speed boat-nya,” ujarnya.

Anggota Komisi III, DPRD Kepulauan Sula saat di Puskesmas Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Senin (2/12/2019).

Tak hanya itu, Lasidi juga menjabarkan temuan-temuan Komisi III, terkait jumlah tenaga dokter yang kurang serta upah harian bagi tenaga dokter yang sangat rendah.

“Soal tenaga dokter disana juga kurang, soal upah teman-teman kesehatan yang melakukan pelayanan siang maupun malam itu cuma diberi upah RP 15000 perhari, hal ini juga pemerintah daerah harus memperhatikan, karena memang upahnya terlalu kecil menurut saya,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat Komsisi III akan memanggil kepala Dinas kesehatan karena, karena menurutnya, Pustu berada di bawa naungan Dines Kesehatan

“Jadi dalam waktu dekat juga kami akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan, sama-sama untuk membahas tentang tugas dan fungsinya tekait dengan kekurangan-kekurang yang ada di Pustu,” imbuhnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker