Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Diringkus Polisi

Abadikini.com, JAKARTA – Polisi meringkus seorang pria berinisial HN yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL).
Pelaku HN diduga melakukan pelecehan seksual dengan menggesek-gesekan alat kelaminnya pada seorang penumpang perempuan berusia 13 tahun pada Minggu (13/10) lalu.
“Yang bersangkutan masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).
Argo menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika korban tengah naik KRL bersama ibunya. Keduanya diketahui naik KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
“Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar,” ujar Argo.
Mendapat perlakuan itu, korban langsung berteriak. Kemudian, petugas yang saat itu berjaga di KRL langsung menangkap pelaku.
“Selanjutnya ibu korban membuat laporan. Pelaku telah dibawa dan diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya,” tutur Argo.