Kenakan Bikini Minim Banget di Pantai Puka, Turis Asal Taiwan Didenda Rp 684 Ribu

Abadikini.com, JAKARTA – BORACAY – Seorang turis asal Taiwan ditahan dan didenda karena mengenakan bikini yang terlalu minim saat berada di pantai.
Melansir Daily Mail, Senin (14/10/2019) turis bernama Lin Tzu Ting (26) sedang berlibur dengan pacarnya di pulau wisata populer Boracay di Filipina.
Dia mengunjungi Pantai Puka di daerah itu dua kali dengan mengenakan bikini.
Cara berpakaian Ting menarik perhatian pengunjung pantai, yang memotret lalu mempostingnya ke media sosial. Hal itu membuat perhatian pihak berwenang.
Ting kemudian dilacak ke hotelnya dan ditangkap.
Tidak jelas apa atas tuduhan apa ia ditahan, tetapi undang-undang ketidakpantasan bisa menjadi dasar penangkapannya.
Jess Baylon, Kepala Kepolisian Boracay mengatakan, beberapa warga dan turis mengambil foto dia pada karena apa yang dia kenakan.
“Itu benar-benar sebuah tali. Dalam budaya konservatif kami, itu tidak dapat diterima,” katanya berbicara kepada Philippine Daily Inquirer.
Ling mengklaim dia tidak tahu bahwa memakai bikini dilarang di pulau dan itu adalah bentuk ekspresi pribadinya.
Dia didenda 2.500 Peso Filipina (sekira Rp684 ribu), yang harus dia bayar sebelum meninggalkan pulau itu pada 11 Oktober.
Pihak berwenang dengan mendesak para wisatawan untuk berperilaku sopan dan pantas adlam berpakaian sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Filipina setelah insiden itu.