Serahkan Mandat ke Jokowi, Haris Azhar: Pimpinan KPK Gagal Memelihara Maruah

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menyayangkan langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Jokowi. Haris menilai hal itu sebagai bentuk kegagalan pimpinan dalam menjaga maruah KPK.

“Menurut saya pimpinan KPK gagal memelihara atau membawa muruah KPK. Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang, salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK secara akumulatif,” kata Haris Azhar kepada wartawan, Ahad (15/9/2019).

Menurut Haris Azhar, pimpinan KPK tidak seharusnya terkesan kabur ketika lembaga antirasuah diserang dan dilemahkan. Langkah pimpinan KPK yang mengembalikan tanggung jawab pengelolaan kepada presiden justru dinilai Haris sebagai bentuk tidak bertanggungjawab.

“Saya mah bilang malah itu justru ketidaktanggungjawaban mereka, lagi lawan-lawan begini kok tiba-tiba kabur,” ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Haris menyingung kasus etik yang menjerat eks Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli Bahuri yang kekinian justru terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Haris menilai seharusnya dugaan pelangggaran etik yang menjerat Firli ketika itu dipublikasikan.

“Dugaan Firli pelanggaran itu, seharusnya pada waktu ada peristiwa itu diumumkan dong. Terus dijelaskan nama tersebut muncul, apakah KPK sudah memberikan namanya ke pansel?” tuturnya.

Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi. Itu setelah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah lebih dulu menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam.

Agus mengatakan, Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.

“Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan,” kata Agus.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker