Ini Alasannya, Yusril Setuju GBHN Dihidupkan Kembali

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra setuju dengan wacana dihidupkannya kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Yusril, GBHN sangat diperlukan bangsa dan Negara saat ini agar arah pembangunan dan perjalanan bangsa lima tahun kedepan betul-betul merupakan kesepakatan seluruh warga bangsa melalui keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI).

“Saya berpendapat GBHN itu adalah sesuatu yang diperlukan bagi bangsa dan negara ini agar arah pembangunan dan perjalanan bangsa selama lima tahun ke depan betul-betul merupakan kesepakatan seluruh warga bangsa yang diputuskan oleh MPR,” kata Yusril melalui rilisnya, Sabtu (17/8/2019).

Namun, menurut Yusril, MPR yang dimaksud tentulah bukan MPR seperti sekarang sebagaimana dihasilkan oleh amandemen UUD 45. “MPR-nya haruslah merupakan “penjelmaan seluruh rakyat Indonesia” yang terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan daerah-daerah dan golongan-golongan. MPR seperti itu sesungguhnya lebih sesuai dengan tujuan negara (staatsidea) bangsa kita yang didasarkan kepada hukum adat dan ajaran Islam tentang negara daripada konsep MPR sekarang,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Yusril menjelaskan, dengan GBHN yang disiapkan MPR yang dianggap sebagai kehendak rakyat itu, maka Presiden berkewajiban melaksanakannya dengan merincinya ke dalam program-program kongkret.  Dengan adanya GBHN itu, menurut Yusril, jadi ada arahan bagi Presiden dalam melaksanakan tugas membangun bangsa, bukan proram yang dia susun menurut maunya sendiri.

“Kalau sudah demikian keadaannya, maka presiden kembali harus bertanggungjawab kepada MPR, bukan seperti sekarang, Presiden tidak jelas bertanggungjawab kepada siapa. Kalau dikatakan bertanggungjawab langsung kepada rakyat yang memilihnya secara langsung, maka bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya. Bagi saya itu tidak jelas mekanismenya,” jelas Yusril.

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ini menilai apa yang dibuat oleh BPUPKI tahun 1945 itu adalah sesuatu yang benar dan sesuai dengan gagasan (idea) bernegara bangsa kita.

“Cara berpikir para anggota BPUPKI jauh lebih canggih dibanding para anggota MPR yang mengamandemen UUD 45 itu. Para anggota BPUPKI lebih faham landasan filosofis bangsa ini yang berakar pada adat dan Islam, bukan “western minded” apalagi “american minded” tentang demokrasi, status dan kedudukan Presiden serta posisi MPR sebagaimana tercermin dalam pasal2 UUD 45 pasca amandemen,” urainya.

Menurutnya, Negara itu harus dibangun berlandaskan pandangan filosofis dan kesadaran hukum yang ada pada bangsa itu sendiri. Akar folosofisnya itu pada hemat Yusril ada pada hukum adat dan ajaran Islam.

“Kita mentransformasilannya ke dalam konsep atau gagasan sebuah negara modern yang sesuai dengan kebutuhan zaman kita. Jangan biarkan bangsa kita tercabut dari akar filosofis dan akar budayanya sendiri. Kita akan gagal kalau menempuh jalan seperti itu,” pungkas Yusril

Editor
M Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker