MA Kecam Pengacara TW yang Pukul Hakim saat Sidang

Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Agung RI mengecam pengacara Tomy Winata (TW) berinisial D yang memukul hakim berinisial HS dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

“Mahkamah Agung menyesalkan dan sangat berkeberatan atas peristiwa di PN Jakarta Pusat itu,” kata Jubir MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan.

Tak hanya itu, MA berharap agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat segera membuat laporan ke polisi. Sebab, insiden itu dinilai merendahkan lembaga peradilan.

“Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali Ketua PN Jakarta Pusat harus bersikap melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ini penghinaan terhadap lembaga peradilan,” sambungnya.

Lebih jauh, ia mengecam tindakan pemukuan yang dilakukan oleh D. Sebab, yang bersangkutan memukul saat hakim selesai membacakan putusan.

Andi juga menyesali pelaku pemukulan tersebut merupakan pengacara yang notabene sangat mengerti hukum.

“Apalagi penyerangan dan pemukulan itu dilakukan oleh pengacara dalam persidangan, saat hakim sedang atau seusai membacakan putusan dalam perkara perdata,” katanya.

Peristiwa itu terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat adalah pengusaha nasional Tomy Winata (TW). Sementara pihak tergugat adalah PT PWG. Kejadian tersebut terjadi di ruang sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.

Humas PN Jakarta Pusat Makmur menerangkan, kejadian terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang itu.

Saat persidangan memasuki  bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat.

Pengacara TW berinisial D langsung berdiri dan maju ke arah hakim. Pengacara itu lanas mengeluarkan ikat pinggangnya.

“Tali (ikat pinggang) itu digunakan oleh pelaku D unuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan,” ujar Makmur.

Editor
Selly
Sumber Berita
suara
Topik Berita

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button
Close

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 turbo128 planet128 turbo128 rawit128 turbo128 planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
rawit128
planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
rawit128
rawit128
planet128
planet128
planet128
planet128
planet128
rawit128
rawit128
planet128
planet128
rawit128
turbo128
planet128
rawit128
planet128.co.in
turbo128
turbo128
rawit128
turbo128
turbo128
rawit128
rawit128
rawit128