Caleg DPR dari Gerindra Terjaring OTT Politik Uang di Pekanbaru

Abadikini.com, PEKANBARU – Tim Gakumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II Dyah Ayu Nuraini (DAN). Diduga, caleg tersebut berencana membagikan uang dan sejumlah barang untuk serangan fajar, Selasa (16/4/2019).

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan Dyah diamankan bersama 3 orang lainya inisial FEI, SA dan FA. “3 Orang itu perannya sebagai penerima atau penyalur. Tapi masih dalam pengembangan,” kata Indra.

Indra menyebutkan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 506.400.000. “Mereka diamankan sedang di lobby hotel. Uang berada dalam tas ransel Rp 380.800.000, uang tunai Rp 115.100.000 dalam 12 amplop serta uang Rp 10.500.000,” kata Indra.

Menurut Indra, uang dengan jumlah yang cukup besar itu diduga akan dibagi-bagikan ke 12 kabupaten. Dalam amplop tertulis seluruh nama daerah. Untuk Pekanbaru, Kampar, dan lainnya. Namun uang itu belum dibagikan.

Uang yang ada di dalam amplop tersebut, kemungkinan besar akan dibagikan oleh 3 orang lainnya sebelum hari pencoblosan, yaitu 17 April besok. Isinya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

Saat ini, keempat orang pelaku dan barang bukti hasil OTT tersebut ditahan di Bawaslu Pekanbaru terlebih dahulu. Untuk sementara mereka ditahan di Bawaslu Pekanbaru.

Perkara ini akan dibahas bersama dengan tim Gakkumdu. Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan Kejaksaan hanya memiliki 14 hari kerja dalam penyidikan perkaranya. Status mereka masih sebagai saksi.

“Kita akan gelar perkara terlebih dahulu,” tutupnya.

Editor
Selly
Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker