KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Anggota DPR RI

Abadikini.com, JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Mereka yang terjaring pun sudah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

“Pemberi dan penerima sudah di KPK,” ujar sumber internal saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).

Dikabarkan salah satu yang diamankan oleh tim penindakan lembaga antirasuah adalah anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Politisi Golkar Meutya Hafid mengaku belum mendapat informasi penangkapan rekannya di partai.

“Kami belum dapat informasi terkait hal itu,” kata Meutya Hafid dikutip dari Merdeka.com.

Terkait hal tersebut, kelima komisioner KPK dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih belum merespons soal OTT ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Pada Jumat 15 Maret 2019 tim menangkap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selang sepekan, atau Jumat 22 Maret 2019 tim menangkap Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker