Ada Yang Tak Beres, Fadli Zon Kritik Soal Divestasi Saham Freeport

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kembali melontarkan kritik atas divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Politikus Gerindra itu meyakini ada hal yang tak beres dalam transaksi senilai USD 3,85 miliar sehingga Inalum menguasai 51,23 persen saham PTFI.

Fadli mengatakan, ada lima persoalan yang harus dijawab pemerintah pascatransaksi pembelian saham PTFI.  “Pertama, basis legalitas perundingan tersebut, kenapa ada pembelokan substansi dan lain sebagainya yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” kata Fadli, Kamis (3/1).

Kedua, lanjut dia, sesudah Inalum menjadi pemegang saham mayoritas PTFI, pemerintah harus menagih kewajiban-kewajiban hukum Freeport-McMoRan sebelum divestasi terjadi. Misalnya, soal kewajiban membangun smelter yang nilai investasinya mencapai USD 2,6 miliar.

“Siapa yang akan membiayai? Apakah investasi pembangunan smelter yang mestinya telah dilakukan Freeport sejak 2009 silam, juga akan dibiayai menggunakan uang USD 3,85 miliar?” tanya Fadli.

Pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan itu juga mempertanyakan tentang denda Rp 460 miliar yang harus dibayar PTFI karena telah menggunakan hutan lindung tanpa izin. “Jangan lupa, denda itu wajib dilunasi dalam dua tahun ke depan,” tambah Fadli.

Ketiga, lanjut dia, langkah Inalum membeli saham PTFI menggunakan surat utang global atau global bond juga patur dipertanyakan. “Masalahnya, jika global bondInalum yang digunakan untuk membeli Freeport Indonesia juga dipegang oleh Freeport-McMoran, bukankah ini hanya dagelan belaka?” paparnya.

Menurutnya, hal yang harus diungkap adalah pemegang global bond Inalum dan afiliasinya. Sebab, bukan tak mungkin  ada kongkalikong sehingga pemgang global bond Inalum juga Freeport-McMoran.

Keempat, Fadli mempertanyakan menggelembungnya utang BUMN dalam tiga tahun terakhir. “Menurut saya utang BUMN ini adalah persoalan serius yang harus diawasi secara cermat,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dengan penerbitan global bond Inalum sebesar USD 4 miliar maka saat ini BUMN peleburan alumunium itu memiliki kewajiban utang yang besar sekali. Inalum diperkirakan harus membayar beban kupon sebesar Rp 1,7 triliun setiap tahun.

“Ini bisa menempatkan perusahaan tersebut pada posisi berisiko,” katanya.

Kelima, kata Fadli, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami kejanggalan-kejanggalan dalam divestasi saham PTFI yang dilakukan jelang Pemilu 2019. “Jangan sampai ada tradisi transaksi besar di setiap periode menjelang pemilu,” kata Fadli.

Menurutnya, sama sekali tidak ada aroma kemenangan atau nasionalisme dalam pengambilalihan saham PTFI. “Itu justru adalah transaksi yang ruwet, menyimpan aroma masalah dan menyembunyikan banyak sekali risiko,” pungkasnya. (ak/jpnn)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker