Marzuki Darusman : Korea Utara Layak Diadukan ke Mahkamah Internasional

abadikini.com, JAKARTA – Tindakan Korea Utara dalam menyebar propaganda, disikapi Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara, Marzuki Darusman.

Menurut Marzuki, kelakuan Korea Utara seperti itu adalah cara mereka dalam mengancam negara penyokong seperti China, untuk terus memberikan bantuan agar kehidupan rakyatnya tetap berlangsung.

“PBB melihat negara itu sudah runtuh, tanpa bantuan internasional untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan, negara itu akan hancur,” Ujar Marzuki ketika ditemui di acara pembukaan Pekan Hak Asasi Manusia Korea Utara di Jakarta , Selasa (15/9/2015).

Lanjut Marzuki, bila sudah sepatutnya China turut membantu meyakinkan dunia bila hal ini (propaganda) harus segera dihentikan.

“Propaganda Korut tidak sebatas ancaman rudal semata, namun lebih kepada rakyatnya yang hidup dalam ancaman pelanggaran HAM, dengan laporan PBB terakhir di tahun 2014. Tuduhan politik kami sudah mulai terbukti dan bisa dibuktikan bila Korut bersalah saat dibawa ke Mahkamah Internasional dan sanksi terkait bisa dijatuhkan PBB ke negara tersebut,” papar Marzuki.

PBB telah menyelidiki bahwa pelanggaran HAM di Korut sudah terjadi sejak tahun 1990-an. Sejak itu kelaparan meluas akibat kebijakan keluarga Kim yang menyebabkan kematian hingga 1,5 juta jiwa.

Tidak hanya itu pelanggaran HAM seperti larangan berkumpul, bersuara, diskriminasi wanita, dan agama juga terjadi di Korea Utara.

“Disimpulkan ada 89 yang diselidiki, Korea Utara sudah melakukan pelanggaran HAM berat sehingga layak diadukan ke Mahkamah Internasional,” Ujarnya. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker