Mahasiswa NTB Desak KPU Coret Anggota DPR Fraksi PAN M Syafrudin dari Bacaleg

Abadikini.com, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa NTB gelar aksi di kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol no 29, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Dalam aksinya, dari mobil son, orator mendesa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) untuk mencoret nama Bacaleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil NTB 1.

Orator juga mendesak kepada ketua umum PAN Zulkifli Hasan untuk mencoret nama M Syafrudin dari Bacaleg PAN dapil NTB 1.

Sebab, Aliansi Mahasiswa NTB menilai M Syafrudin semasa menjabat sebagai anggota DPR RI selama 2 periode tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat NTB, Syafrudin juga menurut Aliansi Mahasiswa NTB diduga terlibat dalam kasus suap di NTB yang berujung pada pembakaran kantor bupati bima.

Untuk diketahui, M.Syafrudin terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil Nusa Tenggara Barat setelah memperoleh 62,292 suara. Pada periode 2009-2014, Syafrudin bertugas di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral, teknologi dan lingkungan hidup. Pada masa kerja 2014-2019, Syafrudin bertugas di Komisi I yang membidangi luar negeri, komunikasi dan pertahanan.

Syafrudin adalah Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sejak 2011 dan sekarang sebagai Ketua DPP yang membidangi UKM periode 2015-2020. (beng.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker