Deponering Kasus AS dan BW, Ini Tanggapan Pimpinan KPK

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pemberian deponering (penghentian perkara) bekas pimpinan KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

“Itu memenuhi harapan masyarakat. Kami, sangat berterima kasih atas men-deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto,” kata Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad Syarif saat dihubungi, Jakarta, Kamis (3/2/2016).

 

Pernyataan senada juga dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Agus, pemberian deponering kepada Samad dan Bambang membebaskan mereka dari bebas masa lalu lembaga antirasuah itu.

 

“Menggembirakan, supaya pimpinan KPK yang baru bertugas dua bulan tidak terhambat dengan kasus-kasus lama yang semestinya tidak perlu terjadi. Bisa bergerak cepat dalam implementasi program penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi 2015-2019,” kata Agus.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan pembangunan hukum di Indonesia akan terus berjalan seperti roller coaster.

Kata Saut, semua orang bisa salah. Namun, peristiwa tersebut tidak bisa hanya dilihat dari kaca mata hitam putih.

 

“Kata kunci keyakinan dan niat baik dapat mengalahkan niat jahat atau ‘mens rea’ adalah energi yang perlu dipelihara oleh pengurus negeri ini. Di semua tingkatan dan jabatan, kata maaf bukan lonceng kematian. Karenanya kebijaksanaan sebaiknya mimpi yang harus terus dinyatakan, tanpa pula mengenyampingkan efek jera demi keadilan, kebenaran dan kejujuran. Salam buat Mas BW dan AS,” kata Saut.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung secara resmi telah mengumumkan memberikan deponering atau pengenyampingan perkara terhadap kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. (andi.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker