Polisi Fokus Pada Pengamanan Sidang MK

abadikini.com, JAKARTA – Kapala Polisi Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada pengamanan di Mahkamah Konstitusi selama persidangan perkara gugatan Pilkada berlangsung. Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan pihak MK untuk melakukan pengamanan selama proses persidangan.

“Kita melihat bahwa dua bulan ini nanti akan fokus keamanan MK. Seperti diketahui ada 147 gugatan, ini pertama kali gugatannya serentak seperti ini. Satu saja repot apalagi 147 gugatan. Oleh karena itu kita koordinasi. Kita telah buat pola pengamanan, selama dua bulan akan melakukan pengamanan di MK,” kata Tito di gedung MK, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Tito mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan kekuatan keamanan sebanyak 852 anggota yang dibagi menjadi 3 ring pengamanan. Ring satu, katanya untuk pengamanan di dalam gedung MK, ring 2 untuk pengamanan di luar gedung atau di sekitar halaman MK dan ring 3 untuk pengamanan di jalan raya di depan MK.

“Pengunjung-pengunjung diseleksi oleh pengamanan dalam MK dibantu teman-teman polisi, tamu-tamu sudah disiapkan tempat juga. Tamu sudah disiapkan tempat juga, jadi khusus buat tamu. Jadi tidak semua orang boleh masuk ke dalam,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa mungkin yang agak rawan dari segi keamanan adalah pada saat putusan dismisal, tanggal 18 Januari. Pasalnya, kemungkinan ada paslon dan pendukungnya kecewa jika gugatan tidak dilanjut berdasarkan putusan dismisal tersebut.

“Tanggal 18 Januari Itu juga akan ada kerawanan. Mungkin ada yang tidak puas. Kita mengharapkan keberatan-keberatan itu disalurkan dengan cara yang benar sesuai dengan prinsip UU Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ungkapnya.

Tito berharap jika ada keberatan terhadap putusan MK hendaknya disampaikan dengan cara-cara yang damai, tidak perlu anarkis serta tidak perlu menggunakan massa. Kalaupun demo, katanya pihak kepolisian akan menyiapkan tempat demo, seperti di IRTI dan di Monas.

“Kemudian perwakilan yang menyampaikan gugatan. Tanggal 18, 19 dan seterusnya, kalau ada keberatan jangan membawa massa di depan karena akan mengganggu lalu lintas dan ketertiban publik,” tegas Tito. (andi.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker