KPK Cecar Ridwan Kamil Soal Pengelolaan Uang Corsec
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait pengelolaan dana non-budgeter di Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB. Dana ini berasal dari sebagian anggaran pengadaan iklan yang menjadi fokus penyidikan kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami bagaimana uang di Corsec yang berasal dari anggaran iklan tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter oleh BJB.
“Mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut. Termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Penyidik juga mengonfirmasi adanya dugaan sejumlah aset Ridwan Kamil yang berasal dari dana non-budgeter namun tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. KPK turut memastikan besaran penghasilan resmi RK saat menjabat kepala daerah.
Ridwan Kamil Bantah Terlibat dan Menikmati Dana
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam (pukul 10.40 WIB hingga 16.30 WIB), Ridwan Kamil membantah terlibat maupun menikmati aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
RK menjelaskan bahwa sepanjang masa jabatannya sebagai gubernur, ia tidak pernah mengetahui aksi korporasi BJB terkait pengadaan dana iklan media. Ia menyebut tidak ada laporan yang masuk dari jajaran direksi, komisaris BJB, maupun Kepala Biro BUMD.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tegas Ridwan Kamil.
Ia juga menegaskan bahwa pembelian mobil Mercedes-Benz yang sempat disinggung dalam pemeriksaan adalah menggunakan dana pribadinya, bukan dari dana non-budgeter BJB.



