BNN dan Kemendikdasmen Bersinergi, Kurikulum Antinarkoba “IKAN BERSINAR” Siap Masuk Sekolah Mulai PAUD hingga SMA
Abadikini.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyepakati langkah strategis untuk memperkuat pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan melalui integrasi kurikulum. Langkah ini diwujudkan melalui program IKAN BERSINAR (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba Bersinar).
Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi antara Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (26/11). IKAN BERSINAR menjadi wujud nyata dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dalam pencegahan narkoba melalui pendekatan soft power.
Edukasi Dini dan Tantangan NPS
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa edukasi antinarkoba harus dimulai sejak dini, meliputi jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat. BNN kini bertransformasi menjadi “sahabat anak” dengan fokus pencegahan di hulu.
“Harapannya, melalui Satgas Sekolah Bersinar, akan terbentuk duta-duta sekolah dari kalangan pelajar sendiri untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kepala BNN RI.
BNN juga menyoroti munculnya New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru yang kerap memicu kekerasan dan penyalahgunaan di kalangan pelajar.
Peran “Guru Wali” dan Rehabilitasi di Sekolah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyambut positif inisiatif ini dan sepakat bahwa fokus utama adalah penguatan pencegahan. Pihaknya siap melanjutkan Nota Kesepahaman yang telah ada dan memasifkan materi bahaya narkoba serta budaya hidup sehat.
Mendikdasmen menekankan pentingnya peran guru sebagai “Guru Wali” di luar guru kelas dan guru BK, untuk memantau siswa secara lebih intensif, terutama saat jam istirahat.
Sementara itu, Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, memperkenalkan program Sinari Sekolah (Program Rehabilitasi untuk murid rawat jalan) sebagai solusi bagi siswa yang terindikasi penyalahgunaan narkoba ringan hingga sedang.
“Jika ada siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba tingkat ringan hingga sedang, mohon agar sekolah tidak mengeluarkannya. Hak anak untuk bersekolah harus tetap dijaga sembari mereka menjalani rehabilitasi jalan,” imba Deputi Rehabilitasi BNN RI.
Sebagai tindak lanjut, peluncuran program IKAN BERSINAR direncanakan akan dilaksanakan di Jawa Timur pada pertengahan Desember 2025. Materi edukasi akan diintegrasikan ke dalam platform digital “Rumah Pendidikan” untuk memudahkan akses guru dan murid di seluruh Indonesia.



