Kemenko Polkam Dorong Rehabilitasi Sebagai Kunci Strategi Penanggulangan Narkoba
Abadikini.com, BANDUNG – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan elemen kunci dalam strategi penanggulangan narkoba yang komprehensif. Pendekatan holistik ini diperlukan karena pemberantasan tidak mungkin hanya mengandalkan penegakan hukum semata.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, menyatakan bahwa penyalahguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang membutuhkan pemulihan mental, sosial, dan kesehatan untuk kembali produktif.
“Rehabilitasi mengurangi demand, sehingga memutus rantai peredaran gelap. Ketika layanan rehabilitasi berjalan dengan baik, maka penanggulangan narkoba bukan hanya represif, tetapi holistik dan berkelanjutan,” ujar Adhi Satya dalam Rapat Koordinasi di Jawa Barat, Selasa, dikutip, Rabu (26/11/2025).
Kesenjangan Layanan dan Komitmen Kemenko Polkam
Data nasional menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba masih mengkhawatirkan, dengan jutaan masyarakat di usia produktif membutuhkan penanganan. Meskipun angka keberhasilan rehabilitasi diapresiasi, Kemenko Polkam mengakui adanya kesenjangan antara jumlah penyalahguna yang terdata dan kapasitas layanan yang tersedia.
Untuk memperkuat sistem rehabilitasi, Kemenko Polkam akan mengawal sinergi antara BNN, Kemenkes, Kemensos, Pemda, dan lembaga rehabilitasi. Selain itu, daerah rentan wajib mendapatkan dukungan layanan yang memadai, dan penyatuan data antara pusat dan daerah harus dilakukan.
Fasilitas Rehabilitasi Belum Merata
Dari sisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Herbet Sidabutar menjelaskan bahwa rasio penyalahguna yang menerima layanan rehabilitasi di Indonesia masih sangat rendah (1:12). Data menunjukkan seharusnya 314 ribu penyalahguna mengakses layanan, namun baru 43 ribu yang terlayani.
Saat ini, terdapat 1.494 fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), namun masih ada tiga provinsi baru (Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya) yang belum memilikinya. Kemenkes menargetkan setiap kabupaten/kota idealnya memiliki satu Rumah Sakit dan satu Puskesmas/klinik IPWL.
Senada, dr. Erniawati Lestari dari BNN, menyebutkan bahwa secara global, hanya 1 dari 12 penyalahguna yang menerima perawatan. BNN sendiri menargetkan penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba menjadi 1,6% pada tahun 2029, dengan memperkuat program rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap, termasuk intervensi berbasis masyarakat dan pendekatan keluarga.



