Komitmen Susun APBD 2026 Transparan dan Efisien, Wali Kota Tidore Prioritaskan Kemandirian Fiskal
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menegaskan komitmennya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore, Senin (24/11/2025).
Wali Kota Sinen menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel sangat penting, meskipun adanya tantangan berupa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah,” kata Wali Kota.
Fokus Belanja untuk Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur
Meskipun menghadapi penurunan target Pendapatan Daerah sebesar 25,56% (atau Rp $273,344,854,000$) dibandingkan APBD Tahun 2025, Wali Kota Sinen memastikan pelayanan dasar dan pembangunan prioritas daerah tetap optimal.
Dalam aspek belanja, pemerintah daerah memprioritaskan:
-
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan kesehatan.
-
Pengembangan infrastruktur konektivitas antar wilayah kepulauan.
-
Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
-
Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
-
Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Secara garis besar, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp $796,196,283,374$, yang didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp $716,962,770,000$. Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp $969,125,988,713$, turun 16,60% dari Belanja Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, ini diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 oleh Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Tidore.



