BNN dan UNODC Selaraskan SNI dan Standar Internasional Layanan Rehabilitasi
Abadikini.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengadakan Workshop Program Quality Assurance yang berfokus pada harmonisasi standar layanan rehabilitasi. Penyelarasan ini mencakup standar nasional SNI 8807:2022 dengan International Quality Assurance Programme (IQAP).
Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes, menegaskan bahwa upaya harmonisasi ini krusial untuk menyatukan persepsi dan instrumen penilaian mutu layanan rehabilitasi di seluruh Indonesia.
“SNI memastikan layanan rehabilitasi yang lebih bermutu, memberikan kepuasan bagi masyarakat, dan menjamin proses pemulihan sesuai standar internasional. Kegiatan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk merumuskan pedoman bersama yang selaras dengan praktik global,” ujarnya.
Mengadopsi Standar Mutu Global
Narasumber UNODC, Mr. Ebiti N. William, memandu peserta dalam memahami penerapan IQAP, termasuk indikator mutu, mekanisme asesmen, serta teknik evaluasi yang mengacu pada standar UNODC/WHO dan SNI 8807:2022.
Tujuan utama dari penyelarasan ini adalah untuk menjamin bahwa layanan yang diberikan di Indonesia dijalankan oleh tenaga yang kompeten dan tersertifikasi, serta kualitasnya setara dengan standar internasional.
Melalui diskusi dan latihan asesmen, peserta mendalami penerapan standar mutu yang mencakup manajemen layanan, intervensi berbasis bukti, pelayanan yang berpusat pada pasien, hingga perlindungan hak klien. Kegiatan ini menjadi langkah strategis BNN dalam memperkuat sistem quality assurance nasional.



