Pertambangan Tanpa Izin dan Pembalakan Liar Ancaman Serius, Penegakan Hukum Harus Konsisten
Abadikini.com, BOGOR – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Kedeputian Keamanan dan Ketertiban Masyarakat telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka memperkuat penanganan terhadap praktik pertambangan ilegal dan pembalakan liar.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan bertujuan untuk membahas tindak lanjut atas rekomendasi dalam bidang penanganan kedua kejahatan lingkungan yang semakin merugikan negara dan masyarakat.
Brigjen Pol Irwansyah, Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, mengungkapkan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk memerangi praktik ilegal tersebut, yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ekonomi negara.
“Praktik pertambangan tanpa izin dan pembalakan liar sudah menjadi masalah yang sangat kompleks. Aktivitas-aktivitas ini merusak ekosistem, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, bahkan memicu ketegangan sosial,” ujar Brigjen Pol Irwansyah, dikutip, Rabu (19/11/2025).
Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara Kementerian Kehutanan, ESDM, Kepolisian, serta Ditjen Imigrasi dan lembaga lainnya sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.
Lebih lanjut, Irwansyah juga menyampaikan bahwa menurut data Kementerian ESDM mencatat lebih dari 2.400 lokasi PETI di 29 provinsi, dengan sekitar 3,7 juta pekerja yang terlibat. Sementara itu, pembalakan liar juga masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan Indonesia.
Beberapa upaya strategis telah dilakukan pemerintah, termasuk langkah formalisasi pertambangan ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
Dengan demikian, rapat ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi nasional, mempercepat langkah perbaikan kebijakan, serta memastikan penanganan PETI dan pembalakan liar berjalan lebih komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian sumber daya alam Indonesia.



