Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Penertiban Balap Liar dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Abadikini.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Zebra 2025 yang akan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Zebra adalah bagian penting dari persiapan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” kata Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Senin (17/11/2025).
Tiga Sasaran Utama dan Perhatian Khusus pada Balap Liar
Operasi Zebra 2025 menyasar tiga hal utama:
Mempersiapkan Operasi Lilin (pengamanan Nataru).
Menindak hasil analisis Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tiga bulan terakhir.
Menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini menjadi perhatian khusus.
Aries memastikan bahwa Operasi Zebra kali ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi masyarakat.
Dominasi Pelanggar Usia Produktif dan Integrasi Data Nasional
Dalam tiga bulan terakhir, Korlantas mencatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Data menunjukkan sebagian besar pelanggar berada pada usia produktif (26-45 tahun) dan didominasi oleh pengguna sepeda motor.
“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” ujar Aries.
Selain penertiban di lapangan, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” tutup Aries.