Air Mata Haru Dua Guru Luwu Utara Pecah Usai Terima Surat Rehabilitasi Langsung dari Presiden Prabowo
Abadikini.com, JAKARTA – Air mata haru dan rasa lega terpancar jelas di wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keputusan Presiden ini menjadi penegasan berakhirnya perjuangan panjang mereka mencari keadilan.
Penyerahan surat rehabilitasi tersebut dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2024.
Ucapan Syukur untuk Perhatian Kepala Negara
Usai menerima keputusan pemulihan nama baik dari Kepala Negara, Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas perhatian Presiden terhadap nasib guru di daerah.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi,” ujar Abdul Muis dengan mata berkaca-kaca.
Pemulihan Nama Baik Setelah Perjalanan Melelahkan
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan proses yang ia dan rekannya lalui sebagai “sebuah perjalanan yang sangat melelahkan”.
“Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ungkap Rasnal.
Rasnal mengaku sangat bersyukur usai bertemu langsung Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden terhadap keadilan bagi para pendidik.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh syukur. “Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik.”
Harapan Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Guru
Di akhir pernyataannya, Rasnal menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak lagi menimpa para pendidik di Tanah Air.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” pungkasnya.
Sumber: BPMI Setpres



