Bukan Sekadar Markup: KPK Sebut Tanah Negara Dijual Lagi untuk Proyek Kereta Cepat dengan Harga Tinggi
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap aroma busuk di balik proyek strategis nasional. Kali ini, dugaan korupsi menyeruak dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Modusnya bukan sekadar markup harga, tetapi juga penjualan tanah milik negara seolah-olah milik pribadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan yang telah berjalan sejak awal 2025 itu difokuskan pada tahap pengadaan lahan, bukan pada proyek transportasinya.
“Yang kami dalami adalah proses pembebasan lahannya, bukan pembangunan kereta cepatnya,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, ada indikasi permainan harga yang sangat janggal.
“Harusnya tanah itu dibeli negara seharga 10, tapi malah dibayar 100. Itu yang kami telusuri,” ujarnya.
Lebih parah lagi, kata Asep, sebagian lahan yang digunakan untuk proyek tersebut ternyata adalah aset milik negara. Namun, oleh pihak-pihak tertentu, lahan itu justru dijual kembali kepada negara melalui skema pembebasan lahan.
“Harusnya kalau tanah milik negara digunakan untuk proyek pemerintah, tidak perlu dibayar sama sekali. Tapi di sini justru dijual lagi ke negara,” ungkapnya.
KPK kini menelusuri aliran uang dan aktor-aktor yang terlibat dalam transaksi tersebut, mulai dari wilayah Halim, Jakarta Timur hingga Tegalluar, Bandung.
“Ada indikasi kuat tindak pidana korupsi. Lahan milik negara dijual dengan harga jauh di atas pasar, bahkan beberapa tidak sesuai prosedur. Kerugian negara dari sisi pembebasan lahan inilah yang sedang kami hitung dan akan kami kejar untuk dikembalikan,” pungkasnya.



