Monumen Reog Terancam Bernoda: KPK Lacak Jejak Uang Panas di Proyek Kebanggaan Ponorogo
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikan ke proyek-proyek besar di Kabupaten Ponorogo, termasuk pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP). Langkah ini diambil setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik tidak akan berhenti pada satu proyek saja.
“Tidak hanya Museum Reog, tetapi seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Asep menjelaskan, pemeriksaan menyeluruh itu dilakukan untuk menelusuri potensi penyimpangan dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pendalaman ini menjadi bagian dari penyidikan utama yang menjerat Sugiri dalam tiga klaster dugaan korupsi: suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka, masing-masing kasus suap dan jabatan dilingkungan Pemkab Ponorogo yaitu:
Sugiri Sancoko (SUG) — Bupati Ponorogo,
Agus Pramono (AGP) — Sekretaris Daerah Ponorogo,
Yunus Mahatma (YUM) — Direktur RSUD Dr. Harjono,
dan Sucipto (SC) — pihak swasta rekanan proyek rumah sakit.
Dalam klaster pertama, Sugiri dan Sekda Agus Pramono diduga menerima suap dari Yunus Mahatma untuk pengurusan jabatan.
Pada klaster kedua, Sugiri dan Yunus Mahatma kembali disebut menerima uang dari rekanan proyek RSUD, Sucipto.
Sedangkan dalam klaster ketiga, Sugiri diduga menerima berbagai bentuk gratifikasi dari Yunus Mahatma selama menjabat.
Kini, proyek ambisius Monumen Reog yang digadang sebagai ikon kebanggaan Ponorogo ikut terseret dalam pusaran penyelidikan. KPK menilai, proyek tersebut berpotensi menyimpan jejak transaksi tidak wajar, terutama terkait nilai kontrak dan pelaksanaannya di lapangan.
Dengan status tersangka yang kini menjerat kepala daerah, KPK memastikan tidak ada proyek di Ponorogo yang luput dari pemeriksaan. Fokus penyidik kini bukan hanya mencari aliran dana, tetapi juga mengurai pola praktik korupsi terstruktur di balik wajah pembangunan daerah.



