Jabat Sekda Ponorogo Sejak Tahun 2012, Tamat Sudah Karier Agus Pramono di Tangan KPK
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan perpanjangan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono dan proyek pengadaan di rumah sakit tersebut.
Kasus ini terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK pada Jumat, 7 November 2025.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11) dini hari, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengumumkan empat tersangka:
1. Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo
2. Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Ponorogo
3. Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD dr. Harjono
4. Sucipto (SCP) – Rekanan proyek RSUD
Asep mengungkap, perkara ini bermula dari kekhawatiran Yunus Mahatma yang merasa posisinya sebagai direktur rumah sakit akan digantikan Bupati pada awal 2025. Demi mempertahankan jabatannya, Yunus kemudian mendekati Sekda Agus Pramono untuk mencari “jalan aman” — yang ternyata berujung pada praktik suap berjamaah.
“Tersangka AGP sudah menjabat Sekda sejak 2012, jadi sudah 13 tahun. Nah, ini yang tidak sehat dalam sistem birokrasi daerah,” ujar Asep dalam keterangan resminya Minggu (9/11/2025).
Untuk memenuhi permintaan uang dari Bupati, Yunus tak segan meminta bantuan Sucipto, rekanan proyek RSUD Harjono, agar ikut mengumpulkan dana. Uang yang terkumpul diserahkan secara bertahap dan sebagian besar masuk ke kantong pribadi Bupati Sugiri.
KPK mencatat, total suap yang diterima mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian:
Februari 2025: Rp400 juta diserahkan melalui ajudan Bupati.
April–Agustus 2025: Rp325 juta diserahkan ke Sekda AGP.
November 2025 (saat OTT): Rp500 juta diberikan lewat kerabat Bupati, Ninik (NNK), dan menjadi bukti kunci dalam operasi tangkap tangan.
Sebelum OTT, pada 3 November, Bupati Sugiri bahkan sempat menagih uang Rp1,5 miliar kepada Yunus, dan kembali mendesaknya pada 6 November. Dalam kondisi terdesak, Yunus meminta bantuan seorang teman dekat bernama Indah (IBP) untuk mencairkan dana Rp500 juta melalui pegawai Bank Jatim, ED. Uang itu kemudian berpindah tangan ke Bupati lewat NNK — yang langsung disergap tim KPK.
Dalam operasi itu, total 13 orang diamankan, termasuk keluarga, pejabat, dan rekan bisnis dekat Bupati. Mereka antara lain:
Arif Pujiana (AP): Kasi Mutasi BKPSDM Ponorogo
Elly Widodo (LLW): Adik kandung Bupati
Koko Prio Utomo (KKH): Direktur Perumda Sari Gunung
Niken (NK): Sekretaris Direktur RSUD Harjono
Indah (IBP): Teman dekat YUM
ED: Pegawai Bank Jatim
Bandar (BD) dan Zufar (ZR): Dua ajudan Bupati
Usai pemeriksaan intensif, keempat tersangka utama — Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto — ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK. Asep menegaskan, lembaganya akan menelusuri aliran uang lain karena ditemukan indikasi korupsi tambahan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“OTT kali ini bukan sekadar soal perpanjangan jabatan. Ada pola yang sudah lama berjalan, dan itu sedang kami bongkar,” tutup Asep.



