Selesaikan Tapal Batas Deiyai–Mimika, Bupati Komitmen Jamin Pelayanan dan Pembangunan Tepat Sasaran di Perbatasan
Abadikini.com, DEIYAI – Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika di Papua Tengah secara bijak dan bermartabat.
Penegasan ini disampaikan Bupati Mote saat peletakan batu pertama pembangunan Kantor Distrik Persiapan Memowa, Gapura Tapal Batas, dan Kantor Desa di Sungai Dauwo, Kampung Mudetadi, Distrik Bouwobado, Jumat (31/10/2025).
“Berdasarkan Undang-Undang Pemekaran Kabupaten Deiyai, hari ini saya meletakkan batu pertama pembangunan gapura tapal batas, kantor distrik persiapan Memoa, dan kantor desa di Sungai Dauwo, Kampung Mudetadi,” kata Bupati Melkianus Mote.
Ia menjelaskan, pemekaran Distrik Persiapan Memowa dan tiga kampung di wilayah tersebut bertujuan utama untuk memperpendek jangkauan pelayanan pemerintahan, sehingga masyarakat di daerah perbatasan dapat lebih mudah merasakan pembangunan.
Tanggung Jawab Bupati dan Imbauan Anti-Provokasi
Bupati Mote meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan kembali tapal batas wilayah sesuai dengan pemekaran yang telah ditetapkan, seraya menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah merupakan tanggung jawab bersama antara dirinya dan Bupati Mimika.
“Saya Bupati Deiyai dan Bupati Mimika yang bertanggung jawab dengan tapal batas sehingga itu kami akan urus supaya pondasi yang kuat untuk Papua Tengah khususnya tapal batas kabupaten Deiyai dan Mimika selesai,” tegasnya.
Bupati Mote mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi.
“Masalah tapal batas adalah urusan kami berdua, Bupati Deiyai dan Bupati Mimika. Jangan terpengaruh oleh oknum yang ingin memperkeruh situasi karena mengejar jabatan kepala kampung atau kepala distrik,” tegasnya lagi.
Peletakan batu pertama ini mendapat sambutan hangat dari perwakilan 18 marga dua suku, Mee dan Moni, yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran dan penegasan batas wilayah tersebut.



