Sinergi Polri-BNN Solid, Bareskrim Ungkap 38 Ribu Kasus dan Sita Hampir 198 Ton Narkoba

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) hadir dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri selama periode Januari hingga Oktober 2025, menandai sinergi yang solid antar aparat penegak hukum.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, disambut oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Dalam kurun waktu 10 bulan, Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkotika, mengamankan 51.763 tersangka, dan menyita total barang bukti fantastis yang mencapai 197,71 ton (197.712.863 gram) narkoba, termasuk 6,95 ton sabu dan 184,64 ton ganja.
Capaian signifikan ini mencerminkan kerja keras aparat hukum dalam memberantas kejahatan narkoba. Kepala BNN RI menegaskan, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Namun, ia juga menekankan perlunya pendekatan humanis.
“Pemberantasan narkoba merupakan syarat mutlak dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul… Namun demikian, narkoba juga perlu dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata persoalan kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan dipenjara,” ujar Kepala BNN RI.
BNN mengapresiasi langkah strategis Polri dan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan, sambil memperluas pendekatan humanis melalui program rehabilitasi. Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh komponen bangsa melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.